Bupati Polman Pimpin Rakor Reforma Agraria

Polewali Mandar - Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar selaku Ketua Tim GTRA Kabupaten Polewali Mandar memimpin Rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di ruang pola kantor bupati, Senin (18/4).

Bupati AIM, dalam sambutannya berharap terbentuknya Tim GTRA dapat mengurangi ketimpangan penguasaan pemilik tanah sehingga sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

"Selain itu, melalui GTRA dapat menangani segala gejolak tanah di daerah ini. Selanjutnya tim gugus tugas dapat mencapai kesepakatan bersama arah kebijakan reforma agraria dan dapat berperan dalam pembangunan ekonomi," ujarnya.

Bupati AIM mengatakan, tugas GTRA Kabupaten Polewali Mandar merupakan penataan kembali struktur pemilikan dan penguasaan serta pemanfatan tanah yang berkeadilan melalui penataan aset disertai penataan akses untuk kemakmuran masyarakat, kegiatan inventarisasi potensi objek reforma agraria serta pengembangan kampung reforma agraria.

Bupati AIM menambahkan, dalam upaya percepatan sertifikasi  obyek tanah masyarakat lebih mudah mendapatkan hak kepemilikan atas tanah.

“Saya sangat senang hari ini dengan adanya rapat koordinasi mudah mudahan apa  yang  kita inginkan untuk percepatan sertifikat aset desa dan pemda dan semua tanah yang mau disertifikatkan  bisa cepat selesai  dengan adanya reforma agraria masyarakat bisa cepat mendapatkan haknya,” sebutnya

Sementara itu, Kepala Badan  Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar Syaifuddin berharap tugas Tim GTRA berjalan sukses dan masyarakat mendapatkan manfaat.

“Salah satu kegiatannya adalah pendataan objek reforma agraria jadi tanah masyarakat yang belum bersertifikat, bisa kita beri sertifikat lalu direakses reform salah satu pembinaan UMKM. Kita berkolaborasi dengan dinas terkait, memberi penyuluhan produk kelapa dan kita usahakan akses permodalan untuk meningkatkan permodalan,” sebutnya

Adapun capaian Tim GTRA 2021, jelasnya, yaitu kegiatan pendataan tanah obyek reforma agraria berupa legalisasi aset  sertifikat tanah sebanyak 104 bidang di Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, secera keseluruhan penerbitan sertifikat redistribusi di Kabupaten Polewali Mandar 1.900 bidang.